Mas Tamvan on Facebook!

Rabu, 17 Mei 2017

Jokowi marah Besar Soal pelanggaran konstitusi , "SAYA GEBUK"

Jokowi marah Besar Soal pelanggaran konstitusi , "SAYA GEBUK"


 PANENSPORT - Jakarta- Jokowi menegaskan negara menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan menyatakan pendapat bagaimana termaktub dalam pasa 28 UUS 1945. Tapi , harus di lakukan dalam koridor dan pertaraturan hukum sesuai konstitusi .



"kita semua harus ingat , bahwa Indonesia  adalah negara demokrasi , sekaligus negara hukum.
jadi , kalau ada yang melanggar konstitusi pasti kita gebuk," kata jokowi ketika bertemu dengan pemimpin redaksi media massa nasional di instana Merdeka.


"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat, bukan yang lain-lain," tegas Jokowi.

presiden tidak menjaleskan dengan jelas , siapa yang akan di gebuk bila mereka tidak mematuhi konstitusi , baru-baru ini pemerintahan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerinta memberi alasan , aktivitas HTI nyata- nyata telah menimbulkan benturan yang dapat mengencam keamanan, ketertiban serta membahayakan keutuhan NKRI di indonesia ,Pembubaran ini pun mendapat dukungan dari masyarakat dan sejumlah toko ormas ,Antara lain dari PBNU dan GP Ansor.


Di sisi lain, kata presiden, kalau ada indikasi kembalinya Partai Komunis Indonesia (PKI), akan digebuk juga. Apalagi Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sudah menegaskan bahwa PKI dilarang di Indonesia.

"Sekarang ada juga yang mengaitkan saya dengan PKI, bagaimana bisa? Waktu PKI dibubarkan saya baru berumur empat tahun. Ayah saya yang kemudian dituduh, terus diteliti, ternyata tidak betul," jelas Jokowi.

Setelah sang ayah tidak terbukti menjadi pengikut PKI, lanjut Presiden, "Kemudian ibu saya yang dituduh, dan itu juga tidak terbukti."

Padahal, menurut Jokowi, berbagai hal mengenai siapa dirinya sangat mudah diketahui, seperti tempat lahir dan dibesarkan. Semua ada catatan yang jelas. "Ini terus terang membuat saya jengkel dan menghabiskan energi," terang Presiden.

0 komentar:

Posting Komentar